CONTOH KASUS HAK MEREK
- Contoh Kasus Hak Merek
IKEA
Kehilangan Merek Dagang di Indonesia
Elisa Valenta, CNN Indonesia | Minggu, 07/02/2016
16:53 WIB
Perusahaan furnitur rumah tangga asal
Swedia, IKEA, dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung dalam sengketa penggunaan
hak nama dagang di Indonesia. (Reuters/Peter Kruger)
Jakarta,
CNN Indonesia -- Perusahaan furnitur rumah tangga asal Swedia, IKEA, dinyatakan
kalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa penggunaan hak nama dagang
(trademark) di Indonesia.
Pasalnya
nama IKEA sudah terlebih dahulu muncul di Indonesia dan dimiliki oleh
perusahaan pengrajin rotan asal Surabaya Jawa Timur, PT Ratania Khatulistiwa.
Perkara
ini bermula pada 2013 silam. PT Ratania Khatulistiwa menggugat IKEA dan Dirjen
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait
pembatalan merek IKEA untuk kelas barang 20 dan 21.
Ratania
diketahui telah mendaftarkan nama IKEA yang merupakan singkatan Intan
Khatulistiwa Esa Abadi (IKEA) pada Desember 2013 lalu.
Sementara,
IKEA (Swedia) merupakan singkatan dari nama dan asal pendirinya, Ingvar Kamprad
and the farm Elmtaryd and village Agunnaryd.
Keputusan
tersebut ternyata dibuat oleh Mahkamah Agung pada Mei 2015 lalu, namun baru
terungkap pada saat MA mengeluarkan pernyataan mengenai putusan resminya Kamis
(4/2) kemarin.
Dalam
putusan yang diunggah di situs resmi MA, MA resmi menolak kasasi IKEA. Putusan
dengan nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015 ini diputus pada 12 Mei 2015 oleh
Abdurrahman selaku hakim ketua dan I Gusti Agung Sumanatha dan Syamsul Ma'arif
sebagai hakim anggota.
Dilansir
dari The Guardian, salah seorang juru bicara MA mengatakan keputusan tersebut
tidak bulat. Salah satu dari tiga hakim panel berpendapat bahwa hukum merek
dagang tidak dapat diterapkan untuk perusahaan ukuran IKEA (Swedia), yang jauh
lebih besar dari perusahaan penggugat, Ratania.
Saat
ini toko IKEA buka di berbagai negara di dunia di bawah sistem franchise. Pada
1980-an, IKEA Group dimiliki oleh lembaga yang bermarkas di Belanda.
Di
Indonesia sendiri, IKEA berdiri di bawah naungan PT Hero Supermarket Tbk dan
membuka satu gerainya di Alam Sutera Tangerang.
- Sumber Berita
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160207165056-92-109451/ikea-kehilangan-merek-dagang-di-indonesia/
- Pendapat Pribadi
Menurut
saya, IKEA Swedia harusnya mengecek terlebih dahulu apakah di Indonesia
terdapat merek yang sama dengan perusahaannya. Ini dibutuhkan agar tidak
terdapat permasalahan kesamaan merek di kemudian hari. Apabila tetap akan
mengeluarkan produk yang sama dengan yang sudah ada, harus didiskusikan dulu
terhadap pemegang merek yang sah dan badan perlindungan hak merek terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar