BAB
10
MANUSIA
DAN KEGELISAHAN
A. Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah,
yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang,
tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan
seseorang tidak tenteram hat maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang
dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari
gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala
tingkah laku atau gerak-gerik itu pada umumnya lain dari biasanya. Kegelisahan
merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan
sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran,
ataupun ketakuan.
Sigmund Freud ahli psikoanalisa
berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu :
a.
Kecemasan
objektif
Kecemasan
tentang kenyataan (objektif) adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat
pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar.
b.
Kecemasan
neorotis (syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan
tentang bahaya dari naluriah.
c.
Kecemasan
moril
Kecemasan
ini disebabkan oleh pribadi seseorang
B. Sebab-sebab Orang Gelisah
Apabila kita kaji, sebab-sebab orang gelisah adalah
karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat
dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.
C. Usaha-usaha Mengatasi Kegelisahan
Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama
hasru dimulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan
sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita
atasi.
D. Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata terasing,
dn kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak
dikenal orang, sehingga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan,
terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi kata keterasingan berarti
hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau
terpisah dari yang lain.
Yang menyebabkan orang berada dalam
keterasingan itu ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat
dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga
ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan siri dalam masyarakat.
E. Kesepian
Kesepian berasal dari kata sepi yang
berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau
lenganng, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena
kesepian bagian hidup manusi, lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang
dan kasus penyebabnya.
Bermacam-macam penyebab terjadinya
kesepian. Frustasi dapat menyebabkan kesepian. Dalam hal itu orang tidak mau
diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan
sebagainya. Ia lebih senang hidup sendiri.
Kesepian itu akibat dari keterasingan.
Keterasingan akibat sikap sombong, angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi
teman-teman sepergaulan. Karena teman-teman menjauhi, maka orang yang bersikap
sombong itu hidup terasing, terpencil dari keramaian hidup sehingga kesepian.
F. Ketidakpastian
Ketidakpastian berasal dari kata tidak
pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah
yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidakpastian artinya keadaab yang
tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa
arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas. Itu semua adalah akibat
pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh
berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.
G.
Sebab-sebab Terjadi Ketidakpastian
1.
Obsesi
Obsesi merupakan gejala
neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus-menerus,
biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak
diketahui oleh penderita.
2.
Phobia
Ialah rasa ketakutan yang
tak terkendali, tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui
sebab-sebabnya.
3.
Kompulasi
Ialah adanya
keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak
disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.
4.
Histeria
Ialah neorosa jiwa yang
disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan,
kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti, dan sikap orang lain.
5.
Delusi
Menunjukkan pikiran yang
tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu.
Delusi ada tiga macam,
yaitu :
·
Delusi persekusi : menganggap keadaan sekitarnya jelek.
·
Delusi keagungan : menganggap dirinya orang penting dan besar.
·
Delusi melankolis : merasa dirinya bersalah, hina, dan dosa.
6.
Halusinasi
Khayalan yang terjadi
tanpa rangsangan pancaindera. Dengan sugesti diri orang dapat juga
berhalusinasi.
7.
Keadaan
Emosi
Dalam keadaan tertentu seseorang
sangat berpengaruh oleh emosinya. Ini Nampak pada keseluruhan pribadinya.
H. Usaha-usaha Penyembuhan
Ketidakpastian
Orang yang tidak dapat berpikir dengan
baik, atau kacau pikirannya ada bermacam-macam penyebabnya. Untuk dapat
menyembuhkan keadaan itu bergantung kepada mental si penderita. Andaikata
penyebab sudah diketahui, kemungkinan juga tidak dapat sembuh. Bila hal itu
terjadi, maka jalan yang paling baik bagi penderita adalah diajak atau pergi
sendiri ke psikolog.
Bila penyebabnya itu jeas, isalnya rindu,
obatnya mudah, yaitu dipertemukan dengan orang yang dirindukan. Phobia atau
jenis takut bisa dilatih dari sedikit, sehingga tidak takut lagi. Orang takut
ular, takut ulat yang berbulu, dapat disembuhkan karena dibiasakan dengan
benda-benda tersebut.
Orang yang bersikap sombong atau angkuh
bila mengalami musibah, baru berkurang kesombongannya, tetapi mungkin tidak.
Andaikata mereka sadar, kesembuhan itu ialah karena pengalaman. Jadi, yang
menyembuhkan masyarakat sekitarnya dan dirinya sendiri.
Contoh Manusia dan Kegelisahan
Kegelisahan di kaki
Gunung Rinjani
Selasa, 18 November 2014 13:02 WIB
Mulyono lantang menyampaikan
haknya yang hilang atas tanah seluas tiga hektare di kaki Gunung Rinjani, Nusa
Tenggara Barat.
Orang Sembalun itu mengungkapkan
keprihatinannya di hadapan komisioner Inkuiri Nasional Hak Masyarakat Adat
dalam dengar keterangan umum masyarakat wilayah Bali-Nusa Tenggara di Mataram,
Jumat (14/11).
Ia menuturkan bagaimana awalnya
200 orang dari daerah itu mengikuti program kopi yang didengungkan oleh seorang
staf Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Kehutanan dan Perkebunan
Kecamatan Sembalun 25 tahun lalu.
"(Dari 200 orang) hanya
tujuh orang yang tidak bisa setor kopi lalu tanahnya diambil. Dia sebut hutang
saya Rp700.000, padahal dapat pupuk pun satu karung dibagi dua (petani), bibit
dibagi-bagi banyak (petani) juga," kata Mulyono.
Saat ditanya komisioner inkuiri
nasional apakah dia sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, Mulyono
mengaku belum pernah melaporkan apa pun karena takut.
"Takut Bu. Kami waktu itu
lihat orang pakai celana panjang saja takut, tidak berani kami melapor, tidak
tahu pula ke mana lapor," katanya.
Sabtu (15/11), Mulyono
menunjukkan tanah kosong seluas tiga hektare miliknya di kaki Gunung Rinjani
yang hilang. Satu pohon kopi sedang berbunga di antara semak belukar, beberapa
pohon nangka sedang berbuah, serta satu rumah kecil yang tidak dipakai dan
rusak berdiri di pinggir lahan tersebut.
"Satu pohon kopi itu saja
tersisa sebagai kenangan, lainnya sudah ditebas waktu tanah ini diambil.
Pohon-pohon nangka itu juga saya yang tanam dari mulai biji," ujar
Mulyono.
Ia lantas menceritakan kembali
peristiwa 25 tahun lalu, saat staf UPTD Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan
Sembalun berinisial K yang kini menjabat sebagai Kepala UPTD Sembalun datang
menagih hutang kopi ke rumahnya.
"Dua kali dia datang
menagih, saya ketakutan lari terbirit-birit sembunyi ke sungai. Dia datang lagi
meminta tanda tangan," katanya.
Mulyono mengaku diminta
menandatangani berkas yang tidak dia ketahui isinya. "Ada tulisannya, saya
tidak tahu apa isinya, saya tidak bisa baca. Kami dulu itu bodoh, benar-benar
bodoh, bahkan melihat orang memakai celana panjang saja kami lari
ketakutan."
Sejak saat itu, dia tidak dapat
lagi menempati tanah tempat ia dilahirkan. Bahkan adiknya terpaksa pergi ke
Arab Saudi bersama sang suami untuk bekerja karena tidak ada lagi lahan yang
dapat digarap di Sembalun.
Konflik Lahan
Sembalun terkenal di kalangan
pendaki dalam maupun luar negeri karena lembah yang dikelilingi beberapa bukit
itu merupakan salah satu pintu masuk untuk mencapai puncak Rinjani.
Sama seperti wilayah di sekitar
gunung berapi lainnya, daerah berhawa sejuk di ketinggian sekitar 1.200 meter
di atas permukaan laut itu diberkahi dengan tanah yang subur.
Namun berkah alam yang begitu
besar itu juga membuat masyarakat asli yang menyebut diri mereka masyarakat
adat Sembalun tidak hidup tenang.
Menurut pemangku adat masyarakat
Sembalun, Abdul Rahman, ketenangan masyarakat yang hidup di kaki Gunung Rinjani
sesungguhnya hilang sejak pada masa perintahan kolonial Belanda, ketika kawasan
hutan dan tanah-tanah masyarakat hukum adat Sembalun dijadikan tanah negara
dengan istilah Gross Governoor (GG), kawasan hutan tutupan, kawasan suaka
margasatwa, dan kawasan-kawasan lain.
Ketidaktenangan itu berlanjut
ketika pemerintahan Orde Baru menjadikan semua tanah tidak bersertifikat
sebagai milik negara dan menyerahkan hak pengelolaanya kepada perusahaan serta
menjadikan wilayah hutan sebagai hutan lindung dan taman nasional yang
membatasi akses masyarakat untuk memanfaatkannya.
Abdul Rahman mengatakan masuknya
PT Sembalun Kusuma Emas yang masih milik keluarga Cendana ke daerahnya
mengawali kedatangan perusahaan-perusahaan bermodal besar lain seperti PT Sampoerna
Agro, PT Agrindo Nusantara, PT Putra Agro Sam Lestari, PT Cipta Karya Sarana,
PT Benete yang mengelola lahan begitu luas untuk pertanian dan perkebunan.
Perusahaan-perusahaan itu
menghasilkan produk-produk pertanian dan perkebunan berkualias tinggi dan
masyarakat petani tidak bisa menyaingi produk mereka.
"Hasil pertanian terbaik
kita pun tidak bisa mengalahkan hasil pertanian terburuk mereka," ujar
dia.
Masyarakat adat Sembalun makin
gelisah mendengar rencana proyek Geopark dan rencana pembukaan lahan untuk
jalan sepanjang 35 kilometer di daerah mereka.
"Geopark kalau tidak bisa
ditahan ya harus bisa menyatu dengan masyarakat, memanusiakan masyarakat
sekitar," ujar Abdul Rahman.
Berkenaan dengan itu Kepala
Seksi Hak Tanah Pendaftaran Tanah Kawasan Tertentu Badan Pertanahan Nasional
Lombok Timur Durlim mengatakan PT Sembalun Kusuma Emas memegang sertifikat
pembebasan tanah seluas 555 hektare namun belum pernah memiliki sertifikat Hak
Guna Usaha (HGU).
Dari lahan seluas 555 hektare
tersebut, PT Sampoerna Agro mengajukan HGU seluas 135 hektare untuk pertanian,
dan areal yang diajukan HGU-nya diperluas menjadi 183 hektar saat beralih ke PT
Agrindo Nusantara.
Status tanah sebelum masuknya PT
Sembalun Kusuma Emas, menurut dia, adalah tanah negara yang dikuasai
masyarakat. Ada proses ganti rugi terhadap tanaman dan bangunan di atas
tersebut dengan bukti berita acara dan kwitansi.
Konflik lain
Konflik lahan lain muncul saat
Menteri Kehutanan melalui surat Nomor 448/Menhut-VI/90 menetapkan sebagian dari
daerah Sembalun menjadi bagian dari Taman Nasional Gunung Rinjani yang
luasnya 41.330 hektare pada 1990.
Penetapan itu membuat aktivitas
masyarakat yang mengidentifikasi diri sebagai masyarakat adat Sembalun berubah.
Kebiasaan mereka mengambil ranting di kawasan hutan, menggembala sapi savana,
dan bertani di lereng Rinjani dihentikan setelah kawasan tersebut menjadi taman
nasional.
Ketua komunitas adat Sajang
Indrawan mengatakan sebuah pemukiman lama bernama Kampung Tempos yang berada di
seberang sungai hanya bisa masuk ke kampung melewati Taman Nasional Gunung
Rinjani.
Ketegangan dengan pengelola
taman nasional terjadi saat masyarakat mencoba memperbaiki akses jalan ke
kampung tersebut dan dilarang oleh pengelola taman nasional.
Staf Taman Nasional Gunung
Rinjani Imran Lubis mengatakan pelarangan memasuki kawasan taman nasional
sebenarnya tidak seperti yang disampaikan masyarakat Sembalun.
Pengelola taman nasional,
menurut dia, masih membiarkan masyarakat menggembala ternak di sana. Dan pada 7
November 2014 ada acara Pekelem yang dilakukan masyarakat beragama Hindu di
kawasan Rinjani.
Program Geopark yang sedang
dikaji oleh pemerintah dan Perserikatan Bangsa-Bangsa ditujukan untuk
menjadikan Gunung Rinjani dan daerah penyangganya sebagai taman dunia, dan
tidak akan menyingkirkan masyarakat adat yang sudah punya ikatan kuat dengan
gunung dari kawasan tempat mereka hidup.
Staf Taman Nasional Gunung
Rinjani lainnya, Ahmad Asnawi, mengatakan area di sekitar Danau Segara Anak
merupakan zona inti di mana tidak boleh ada aktivitas apa pun kecuali untuk
penelitian dan ada zona rehabilitasi di pinggir zona inti.
Sementara Sembalum, menurut dia,
masuk ke zona pemanfaatan dan zona tradisional ada di hutan sekitar Kampung
Triya yang sejak lama memanfaatkan pakis di daerah tersebut.
Staf Balai Pemantapan Kawasan
Hutan Wilayah VIII Denpasar I Ketut Gede Yase mengatakan wilayah yang diklaim
masyarakat adat Sembalun masuk ke dalam kelompok hutan Gunung Rinjani Register
Tanah Kehutanan Nomor 1.
Kawasan tersebut ditetapkan
sebagai hutan tutupan oleh Gubernur Jenderal Belanda di masa kolonial.
Pada periode 2000-2012, ia
mengatakan, Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan BPKH VIII Denpasar
melakukan rekonstruksi batas luar Taman Nasional Gunung Rinjani, dan menetapkan
luas kawasan hutan menjadi 125.200 hektare yang terbagi dalam tujuh kelompok
fungsi.
Pembagian kelompok kawasan hutan
antara lain meliputi hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi
tetap, taman nasional, taman wisata alam, hutan wisata hutan raya, dan hutan
suaka.
Saat itu ada patok batas
bersifat sementara sehingga jika memang ada klaim dari masyarakat maka lahan
akan dikeluarkan dari kawasan hutan dengan melakukan konsultasi dengan Bupati.
Meski demikian selama periode
rekonstruksi kawasan hutan Rinjani ia mengaku belum pernah mendengar ada klaim
masyarakat adat Sembalun atas tanahnya, selain usul untuk melakukan tumpang
sari di wilayah hutan di sana.
Masyarakat adat Sembalun yang
mendiami sejumlah desa di kaki Gunung Rinjani menginginkan kawasan hutannya
kembali, setelah melihat kondisi alam di kawasan tersebut menurun sejak
dikelola Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
Sebelumnya ada 44 mata air di
daerah tersebut dan kini tinggal 14 mata air yang tersisa pada musim hujan dan
tiga saja di musim kemarau.
Pembalakan pohon liar yang marak
terjadi di kawasan lindung sekitar Rinjani, menurut dia, merupakan salah satu
pemicu hilangnya sumber-sumber mata air di sana.
"Masyarakat kami tidak akan
memotong pohon di hutan tanpa persetujuan Mangku Gawar. Mereka yang memotong
dapat sanksi diarak kampung membawa pohon yang dipotong dan harus menanam dan
merawat 10 pohon hingga besar untuk menggantikan satu pohon yang ditebang, jadi
hutan tidak akan punah," ujar Abdul Rahman.
Referensi : http://www.antaranews.com/berita/464891/kegelisahan-di-kaki-gunung-rinjani